Daerah yang Termasuk Kawasan Bandung Utara

Admin
0

 


Selamat datang di Kawasan Bandung Utara (KBU). Di kawasan ini selain tempat tinggal, tumbuh berkembang perumahan, vila, resort, apartemen, hotel dan kegiatan wisata. Disamping itu, KBU menjadi magnet rezeki sebagai tempat wisata dan beragam tempat pendidikan.

 

KBU bukanlah sebuah kota, melainkan ditetapkan sebagai kawasan lindung atau kawasan konservasi yang merupakan wilayah resapan air – catchment area yang dilindungi dan dibatasi pembangunannya

– 20% (7.700Ha) dari total luas KBU yang boleh dibangun dengan syarat tertentu.

– 80% (30.800Ha) dari total KBU, diperuntukkan sebagai lahan terbuka hijau.


Dikutip dari Bandungbergerak.id, Walhi Jawa Barat mencatat, fungsi konservasi KBU semakin berkurang seiring meningkatnya alih fungsi lahan demi kepentingan ekonomi, seperti kawasan pariwisata atau sarana komersil lainnya. Saat ini, tercatat sekitar lebih dari 4.000 titik pembangunan yang dikelola tanpa IMB sejak awal tahun 2000-an.


Pembangunan masif yang mendahulukan daya tarik dan citra wisata telah merampas vegetasi alam yang sebelumnya tumbuh subur di KBU. Tidak sedikit pula kebun dan ladang garapan warga yang terpaksa digusur. Daya serap air tanah kian menurun sehingga limpahan air berlebih memenuhi volume sungai, menyebabkan banjir dan memengaruhi perubahan iklim yang cukup signifikan.

Jika Bandung Raya dibelah pada sebelah utaranya, KBU berada pada ketinggian di atas 750m DPL. Yang terletak di kaki Gunung Burangrang pada bagian barat, kaki Gunung Manglayang pada bagian timur dan kaki Gunung Tangkuban parahu pada bagian tengah.

 

Daerah yang termasuk dalam Kawasan Bandung Utara terdapat di 4 daerah administratif pemerintahan yaitu:

– Kabupaten Bandung,

– Kabupaten Bandung Barat,

– Kota Bandung,

– Kota Cimahi.

 

Kawasannya dibatasi oleh punggung topografi yang menguhubungkan puncak Gn. Burangrang, Gn. Masigit, Gn. Gedongan, Gn. Sunda, Gn. Tangkubanparahu dan Gn. Manglayang di sebelah utara dan timur.

 

Sedangkan di sebelah barat dan selatan dibatasi oleh garis (kontur) 750 meter di atas permukaan laut (dpl) yang secara geografis terletak antara 107⁰27' -  107⁰ Bujur Timur,  6⁰44' -  6⁰56' Lintang Selatan.

 

Berdasarkan Perda KBU tahun 2008, wilayah KBU meliputi 10 kecamatan (30 kelurahan) di Kota Bandung, 3 kecamatan (18 desa dan 2 kelurahan) di Kab. Bandung, 2 kecamatan (8 kelurahan) di Kota Cimahi, dan 6 kecamatan (49 desa) di Kab. Bandung Barat. Secara jumlah total KBU berada di 21 kecamatan dan 107 desa/kelurahan dengan luas wilayah 37333,05 Ha.

 

 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)